Ini Temuan Timwas Haji Kenapa Jemaah Haji Tak Bisa Salat Arbain

06-07-2023 / KOMISI VIII
Anggota Timwas Haji DPR Abdul Wachid saat diwawancarai Parlementaria di Madinah, Rabu (5/7/2023). Foto: Oji/nr

 

Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI banyak menerima keluhan masalah salat arbain ini dari jemaah gelombang pertama atau yang ke Madinah lebih dulu sebelum puncak haji. Keluhannya adalah jemaah diminta segera pindah hotel ke Makkah, padahal salat arbain mereka belum genap 40 salat. Mereka pun ramai mengeluhkan terganggunya salat arbain sehingga tak sempurna.

 

Timwas Haji DPR RI yang berkunjung ke Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Kerja (PPIH Daker) Madinah mendapat penjelasan soal penyebab jemaah diminta segera pindah hotel. Sewa hotel haji tahun 2023 ini ternyata memang lebih sedikit satu hari dibanding tahun-tahun sebelumnya.

 

"Jadi untuk salat arbain itu kan butuh delapan hari. Nah, biasanya Kemenag sewa hotel di Madinah 9 hari. Sebenarnya alasannya bagus, untuk antisipasi kalau ada hal-hal lain. Tapi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) menganggap ini temuan, dianggap pemborosan, jadi tahun ini sewa hotelnya delapan hari," kata Anggota Timwas Haji DPR Abdul Wachid kepada Parlementaria di Madinah, Rabu (5/7/2023).

 

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan sewa hotel sembilan hari sebenarnya dimaksudkan PPIH untuk antisipasi jika ada keterlambatan pesawat ataupun hal tak terduga lainnya. Namun, karena BPK menganggap sewa hotel lebih satu hari ini sebagai temuan, tahun ini sewa hotel di Madinah pas delapan hari.

 

"Oleh karena itu jemaah yang pesawatnya delayed, dan benar ada delayed maka ibadahnya menjadi enggak komplet. Yang nggak delayed ya pas-pas saja (ibadahnya)," ujar Legislator Dapil Jawa Tengah II ini.

 

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Agama, jemaah haji Indonesia gelombang pertama dan kedua memang diberi kesempatan untuk melakukan ibadah arbain atau salat wajib sebanyak 40 kali berturut-turut selama delapan atau sembilan hari di Masjid Nabawi Madinah. (oji/aha)

BERITA TERKAIT
Maman Imanulhaq Dorong Kemenag Perkuat PAUD Qu’ran
14-08-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk memperkuat posisi Pendidikan Anak Usia...
Legislator Komisi VIII Dorong Peningkatan Profesionalisme Penyelenggaraan Haji
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Surabaya - Anggota Komisi VIII DPR RI Inna Amania menekankan pentingnya efektivitas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan ibadah haji. Hal...
Selly Andriany Ingatkan Pentingnya Harmoni Sosial Pasca Perusakan Rumah Doa di Sumbar
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menanggapi insiden perusakan rumah doa umat Kristiani di Sumatera Barat, Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany...
Selly Andriany Minta Penindakan Tegas atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang
30-07-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyayangkan aksi intoleransi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat,...